Menteri Ferry, Bisakah BPN Mencontoh PT KAI?

 LAPORAN Jawa Pos soal pungli di Badan Pertanahan Nasional (BPN) II Surabaya kemarin (30/3) sebenarnya tidak mengejutkan. Kabar itu hanya semacam konfirmasi dari pergunjingan publik. Jawa Pos pernah melakukan liputan serupa pada 2007 dan hasilnya tak jauh dari situasi itu. Kepala BPN Surabaya saat itu Khudlori datang ke Jawa Pos untuk ''mengklarifikasi" liputan pungli di kantornya tersebut.
Eh, malah Khudlori tertangkap tangan KPK saat memeras. Aib itu tidak membuat jera, rupanya.

BPN terkesan sulit direformasi. KPK beberapa kali memberikan warning kepada lembaga tersebut. Kali ini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) malah memperkuat kenyataan pahit itu. Pungli masih menjadi mainan gurih. Inilah enaknya lembaga negara yang monopolistik: rakyat tak bisa menghindar karena merekalah pemegang stempel keabsahan. 

Ferry Mursyidan Baldan, menteri agraria/tata ruang dan kepala BPN, mestinya tidak usah muluk-muluk berprogram. Bersihkan BPN! Ini layak jadi fokus. Ingatlah, setiap hari aparat-aparat Menteri Ferry di BPN berhadapan dengan rakyat. Rakyat pasti berposisi lebih lemah daripada para penguasa dan pelaksana aturan sebagai wakil negara itu. Di situlah, kerap nasib mereka dipermainkan. 

Menteri Ferry tidak usah gengsi belajar dari Ignasius Jonan semasa menjadi Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI). Prestasi Jonan yang dinikmati rakyat adalah membersihkan PT KAI. Begitu segala pungli dan calo akut bisa dihapus, rakyat kembali jatuh cinta pada kereta api. ''Jonan effect" sangat terasa. Calo hilang, keamanan meningkat, kepastian jadwal terbentuk, aset-aset PT KAI terurus, stasiun bersih dan tertib, serta perjalanan kereta api kian nyaman. 

Ada contoh lain keberhasilan reformasi. Para pemohon paspor sekarang sangat dimudahkan dengan sistem online di imigrasi. Pungli terhapus. Para notaris kini juga lebih nyaman berhubungan dengan Depkum HAM berkat sistem online administrasi hukum umum (AHU). Namun, para notaris, yang pejabat pembuat akta tanah (PPAT), belum nyaman berhubungan dengan BPN karena ''kegelapan" kadang dipelihara. 

Secara formal dan slogan, kantor-kantor BPN memang sudah menampilkan ''pertunjukan" slogan-logan ikut arus reformasi. Misalnya, petugas kantor tak boleh bertemu langsung dengan pelanggan, kecuali di loket. Saat jam kantor, aturan dijalankan, tetapi menjelang tutup kantor, bisa saja rekanan kongkalikong dibiarkan masuk ke ruang dalam. 

Pungli itu memuakkan, Menteri Ferry. Bertindaklah… (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar