LAPORAN Jawa Pos soal pungli di Badan Pertanahan Nasional
(BPN) II Surabaya kemarin (30/3) sebenarnya tidak mengejutkan. Kabar itu hanya
semacam konfirmasi dari pergunjingan publik. Jawa Pos pernah melakukan
liputan serupa pada 2007 dan hasilnya tak jauh dari situasi itu. Kepala BPN
Surabaya saat itu Khudlori datang ke Jawa Pos untuk ''mengklarifikasi"
liputan pungli di kantornya tersebut.
Eh, malah Khudlori tertangkap tangan KPK
saat memeras. Aib itu tidak membuat jera, rupanya.
BPN terkesan
sulit direformasi. KPK beberapa kali memberikan warning kepada lembaga tersebut.
Kali ini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) malah memperkuat kenyataan pahit itu.
Pungli masih menjadi mainan gurih. Inilah enaknya lembaga negara yang monopolistik:
rakyat tak bisa menghindar karena merekalah pemegang stempel keabsahan.
Ferry Mursyidan
Baldan, menteri agraria/tata ruang dan kepala BPN, mestinya tidak usah
muluk-muluk berprogram. Bersihkan BPN! Ini layak jadi fokus. Ingatlah, setiap
hari aparat-aparat Menteri Ferry di BPN berhadapan dengan rakyat. Rakyat pasti
berposisi lebih lemah daripada para penguasa dan pelaksana aturan sebagai wakil
negara itu. Di situlah, kerap nasib mereka dipermainkan.
Menteri Ferry tidak
usah gengsi belajar dari Ignasius Jonan semasa menjadi Dirut PT Kereta Api
Indonesia (KAI). Prestasi Jonan yang dinikmati rakyat adalah membersihkan PT
KAI. Begitu segala pungli dan calo akut bisa dihapus, rakyat kembali jatuh
cinta pada kereta api. ''Jonan effect" sangat terasa. Calo hilang,
keamanan meningkat, kepastian jadwal terbentuk, aset-aset PT KAI terurus, stasiun
bersih dan tertib, serta perjalanan kereta api kian nyaman.
Ada contoh lain
keberhasilan reformasi. Para pemohon paspor sekarang sangat dimudahkan dengan
sistem online di imigrasi. Pungli terhapus. Para notaris kini juga lebih
nyaman berhubungan dengan Depkum HAM berkat sistem online administrasi
hukum umum (AHU). Namun, para notaris, yang pejabat pembuat akta tanah (PPAT),
belum nyaman berhubungan dengan BPN karena ''kegelapan" kadang dipelihara.
Secara formal
dan slogan, kantor-kantor BPN memang sudah menampilkan ''pertunjukan"
slogan-logan ikut arus reformasi. Misalnya, petugas kantor tak boleh bertemu
langsung dengan pelanggan, kecuali di loket. Saat jam kantor, aturan dijalankan,
tetapi menjelang tutup kantor, bisa saja rekanan kongkalikong dibiarkan masuk
ke ruang dalam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar